Usaha Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia (Part4)
11. Perundingan
Roem-Royen
Setelah adanya
resolusi Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949, PBB memerintahkan UNCI
agar membantu pelaksanaan resolusi tersebut. UNCI kemudian menemui para
pemimpin RI dan Belanda yang akhirnya mereka berhasil dibawa ke meja
perundingan. Delegasi Indonesia diketuai oleh Mr.Moh. Roem, sedangkan pihak
Belanda diketuai oleh Dr. J.H. van Royen. Pada tanggal 17 April 1949,
dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta yang dipimpin oleh Marle Cochran,
wakil Amerika Serikat dalam UNCI. Dalam perundingan selanjutnya delegasi
Indonesia adalah Drs.Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengku Bowono IX. Akhirnya,
pada tanggal 7 Mei 1949 dicapailah persetujuan yang disebut Roem-Royen
Statement. Pernyataan pemerintahan RI dibacakan oleh ketua delegasi indonesia Mr.
Moh. Roem yang berisi antara lain bahwa pemerintah RI akan:
- Mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan
mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap dari tidak bersyarat kepada
negara RIS.
Selanjutnya
delegasi Belanda membacakan pernyataannya yang dilakukan oleh Dr. J. H. van
Royen yang berisi, antara lain bahwa Belanda akan :
- Menyetujui Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
- Membebaskan para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan polintik yang
ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
- Menyetujui Republik Indonesia menjadi vagiaan dari RIS.
- Mengadakan KMB secepatnya Di Den Haag setelah pemerintah Republik
Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Dengan dicapainya Perjanjian Roem-Royen,
mulailah diadakan tindakan pelaksanaannya yng meliputi kegiatan sebagai
berikut:
- Seluruh tentara Belanda harus segera ditarik dari Yogyakarta.
- Setelah Kota Yogyakarta dikosongkan dari tentara Belanda, pada tanggal
29 Juni, selanjutnya TNI mulai menggantikannya memasuki kota. Keluarnya
tentara Belanda dan masuknya TNI tersebut diawali oleh UNCI. Panglima
Besar Jenderal Sudirman dengan ditandu beserta para pejuang lainnya tiba
di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949.
12. Konferensi
Antar-Indonesia
Dalam
Perundingan Roem-Royen, bangsa Indonesia menyatakan kesediaannya untuk
menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. belanda. Sebagai persiapan
menghadapi KMB, diadakan Konferensi Antar-Indonesia yang bertujuan mengadakan
pembicaraan antara Badan Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst voor Federaal
Overleg/ BFO) dan Republik Indonesia guna mendapatkan kesepakatan yang mendasar
untuk menghadapi KMB. BFO adalah Negara-negara boneka buatan Belanda di
Republik Indonesia. Namun, mereka menentang Agresi Militer Belanda II atas Kota
Yogyakarta.
Konferensi
Antar-Indonesia dilangsungkan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di
Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Drs.
Moh. Hatta. Tujuan konferensi ini adalah untuk membahas berbagai hal yang ada
kaitannya dengan pembentukan negara federal sementara. Keputusan penting yang
diambil, antara lain sebagai berikut:
- Nama negara federal adalah Republik Indonesia
Serikat (RIS).
- RIS akan dikepalai oleh seorang presiden yang
terpilih oleh negara-negara bagian (RI dan BFO).
- Dalam konstitusi sementara hris ada ketentuan
tentang negara-negara bagian yang dihimpun dalam RIS.
- RIS akan menerima kedaulatan, baik dari Republik
Indonesia maupun dari Kerajaan Belanda.
- Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang
Nasional.
- Pertama negara adalah semata-mata hak pemerintah
RIS.
Sidang
kedua Konferensi Antar-Indonesia diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30
Juli 1949. Persetujuanya yang dicapai, antara lain bendera RIS adalah sang
Merah Putih, lagu kebangsaannya adalah indonesia Raya, dan bahasa resminya
adalah bahasa Indonesia. Presiden RIS dipilih oleh para wakil dari RI dan BFO.
Pengisian keanggotaan MPRS, diserahkan kepada kebijaksanaan negara-negara
bagian yang jumlahnya 16 Negara. Kedua delegasi juga setuju untuk membentuk
Panitia Persiapan Nasio yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang
berkaitan dengan pelaksanaannya KMB.
Komentar
Posting Komentar