Kehidupan polintik dan Pemerintahan, Pemilu I, Upaya Konstituante Menyusun UUD, dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (part2)
B. Pemilihan Umum I
Pada tanggal 29 September 1955 diselenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Puluhan partai politik, organisasi massa, dan perseorangan ikut serta mencalonkan diri dalam pemilihan umum yang pertama.
Dalam pelaksanaan pemilu wilayah Indonesia dibagi menjadi 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa. Jumlah pemilh dalam pemilu sekitar 39 juta orang. Penyelenggaraan pemilu pertama berdasarkan UU No.7 tahun 1953 dan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1954. Pemilihan umum yang pertama dapat berjalan tertib dan lancar.
Hasil Pemilu 1955 memunculkan empat partai politik besar, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Majelis Syuro Muslimin (Masyumi), Nahdhatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Setelah pemilu terlaksana, pertentangan antarpartai masih saja terjadi. Akibatnya, melahirkan sistem polintik demokrasi terpimpin.
Komentar
Posting Komentar