Kehidupan polintik dan Pemerintahan, Pemilu I, Upaya Konstituante Menyusun UUD, dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (part1)


A. Kehidupan politik dan pemerintahan

     Dalam UUDS 1950 telah ditetapkan bahwa sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi liberal (demokrasi bebas) seperti di negara-negara Barat. Sistem pemerintahan yang dianut adalah kabinet parlementer. Dalam kabinet parlementer, presiden tidak memegang kekuasaan pemerintahan yang tertinggi sebab kekuasaan tertinggi di pegang oleh perdana menteri. Perdana menteri bersama para menteri (kabinet) bertanggung jawab kepada DPR. Apabila ada suatu kebijaksanaan pemerintah yang tidak mendapat kepercayaan DPR, kabinet akan jatuh dan dibubarkan kemudian disusun kabinet baru lagi.

     Partai yang mempunyai wakil di pemerintahan pemerintahan disebut partai pemerintah, sedangkan yang tidak mempunyai wakil di pemerintahan disebut partai oposisi. Partai oposisi biasanya selalu mencari-cari kesalahan pemerintah. Dengan keadaan tersebut pemerintah menjadi tidak stabil. Hal tersebut terbukti dalam sejarah sistem kabinet di Indonesia pada saat itu sering berganti-ganti.
  • Kabinet Natsir, kabinet ini merupakan kabinet pertama pada masa demokrasi liberal yang terbentuk pada tanggal 6 September 1950 dan dilantik pada tanggal 7 September 1950. Moh. Natsir dari Partai Masyumi terpilih sebagai perdana menteri. Tentu saja menteri kabinetnya banyak yang berasal dari Masyumi, ditambah tokoh-tokoh yang punya keahlian istimewa, seperti Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Dr. Sumitro Joyo Hadikusumo, Mr. Assaat, dan Ir. Juanda. Kabinet Natsir jatuh pada tanggal 21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan. Jatuhnya kabinet ini dikarenakan kebijaksanaan Natsir dalam rangka pembentukan DPRD dinilai oleh golongan oposisi terlalu banyak menguntungkan Masyumi.
  • Kabinet Sukiman, merupakan suatu kabinet koalisi. Kedua partai terbesar waktu itu, yaitu Masyumi dan PNI duduk di dalamnya. Dr. Sukiman dan Masyumi terpilih menjadi perdana menteri dan Suwiryo dari PNI sebagai wakilnya. Kabinet Sukiman terbentuk pada tanggal 26 April 1951. Kabinet Sukiman jatuh pada Februari 1952 karena diserang oleh kelompoknya sendiri akibat kebijaksanaan politik luar negerinya yang dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat.
  • Kabinet Wilopo, kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi ini dibentuk pada tanggal 30 Maret 1952. Mr. Wilopo dari PNI terpilih sebagai perdana menteri. Kabinet Wilopo jatuh pada tanggal 2 Juni 1953 karena terjadinya keretakan dalam kabinet dalam kabinet dan rentetan masalah yang terjadi pada masa jabatan mr. Wilopo.
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo, kabinet dibentuk pada tanggal 31 Juli 1953 yang dipimpin oleh Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo dari PNI. Kabinet Ali Sastroamijoyo berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 25 April 1955 di Bandung. Kabinet Ali Sastroamijoyo akhirnya jatuh juga pada bulan Juli 1955.
  • Kabinet Burhanuddin Harahap, kabinet ini terbentuk pada tanggal 12 Agustus 1955 yang dipimpin oleh Burhaniddin Harahap dari Masyumi. Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap inilah pemilihan umum pertama dilaksanakan. Kabinet ini menyerahkan mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan maret 1956.
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo II, kabinet ini terbentuk pada tanggal 24 Maret 1956 dipimpin oleh Ali Satroamijoyo. Kabinet ini merupakan. Kabinet pertama hasil pemilihan umum. Kabinet Ali Satroamijoyo II ini pun tidak berumur lebih dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh Kabinet Juanda.
  • Kabinet Juanda, kabinet ini disebut juga Kabinet Karya. Ir. Juanda diambil sumpahnya sebagai perdana menteri pada tanggal 9 April 1957. Program Kabinet Karya ini disebut dengan Pancakarya dan memiliki masa kerja dari tanggal 9 April 1957-22 Juli 1959.
     Keadaan politik selama pelaksanaan demokrasi liberal sejak tanggal 17 Agustus 1950-5 Juli 1959 penuh dengan pertentangan di kalangan partai-partai. Usia Kabinet singkat sehingga tidak mungkin melaksanakan program kerja secara tuntas. Pembangunan masyarakat,  bangsa, dan negara tidak dapat terlaksana karena para pemimpin partai yang menjadi menteri hanya memikirkan kepentingan partainya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi liberal tidak cocok bagi bangsa Indonesia sebab tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi, jiwa Pancasila, dan UUD 1945.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)

Majelis Islam A' la Indonesia (MIAI)

Pemberontakan PRRI/Permesta