Pembentukan Republik Maluku Selatan


   Pada tanggal 25 April 1950 di Ambon diproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS). RMS diproklamasikan oleh Mr. Dr. Ch.R.S. Soumokil, mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur. Soumokil sebenarnya telah terlibat di dalam pertualangan Andi Aziz. Akibat kegagalan gerakan itu, ia melarikan diri ke Maluku Tengah dan menjadikan Ambon sebagai pusat kegiatan.

     Soumokil berani mendirikan RMS karena mendapat bantuan penuh dari pihak Belanda dan KNIL yang berada di Ambon. Pemerintah RIS di Jakarta ingin menyelesaikan persoalan itu secara damai sehingga dikirimkan misi di perdamaian ke Ambon yang dipimpin oleh Dr. Leimena.

     Akan tetapi, pihak pemberontak tidak mau berunding. Akhirnya, pemerintah terpaksa menggunakan kekuatan militer untuk menumpas para pemberontak. Kota Ambon dikepung oleh tentara APRIS di bawah komando Letnan Kolonel Slamet Riyadi. Pada saat pasukan APRIS berusaha merebut Benteng New Victoria, Letkol Slamet Riyadi gugur dalam pertempuran tersebut. Walaupun komandannya tewas, para prajurit APRIS terus maju menyerbu hingga Benteng New Victoria berhasil direbut dan Kota Ambon diduduki.

     Sebagai tentara RMS yang tidak mau menyerah melarikan diri ke hutan dan menyusup masuk ke Pulau Seram. Operasi militer yang dilakukan APRIS terus berlanjut hingga akhirnya pertempuran sengit tersebut dalam di rendam pada 8 November 1950. Pada bulan November 1953, Dr. Soumokil berhasil menyelamatkan diri, akhirnya ditangkap dan dibawa ke Jakarta diadili oleh Mahkamah Militer dengan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1964.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)

Majelis Islam A' la Indonesia (MIAI)

Pemberontakan PRRI/Permesta