Usaha Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia (Part2)

6. Perundingan Linggarjati 
            Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 10-15 November 1946 antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini dilakukan di linggarjati, sebuah kota kecil 21 km sebelah selatan Cirebon. Pada perundingan Linggarjati tersebut pihak Belanda diwakili oleh tim Komisi Jendral yang di Pimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J  van Mook, dan Lord Killearn dari pihak Inggris bertindak sebagai moderator. Sedangkan pihak Indonesia di wakili oleh Sultan Syahrir. Perundingan Linggarjati menghasilkan 17 pasal.  hasil dari Perundingan Linggarjati menimbulkan reaksi di berbagai daerah, ada yang pro dan ada yang kontra.
Rakyat Bali termasuk dalam kalangan yang kontra terhadap hasil perundingan Linggarjati karena Bali tidak dimasukkan ke dalam wilayah RI. Hal ini berarti Bali akan dikuasai kembali oleh Belanda. Oleh karena itu, rakyat Bali mengangkat senjata di bawah pimpinan Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai. Peperangan itu tersebut Pertempuran Margarana dan mereka mengobarkan Puputan, artinya perang habis-habisan. Dalam perang itu, I Gusti Ngurah Rai gugur sebagai pahlawan bangsa pada tanggal 20 November 1946.
            Di Sulawesi Selatan, Westerling anggota KNIL melakukan pembunuhan keji terhadap sekitar 40.000 rakyat tanpa dosa. Dalam peristiwa itu Robert Wolter Monginsidi dan Nona Emmy Saelan juga gugur.
            Di Manado juga terjadi pertempuran antara TKR pimpinan Kolonel Taulu yang dibantu oleh Residen Kalian dan tentara KNIL. Kedua tokoh itu ditipu oleh Belanda dalam suatu perundingan yang selanjutnya ditangkap dan dipenjarakan. Akibatnya, Manado dan Maluku mutlak dikuasai Belanda.
            Belanda terus berusaha memecah belah bangsa Indonesia dengan cara mendirikan negara-negara boneka sebagai negara bagian dari RIS. Usaha ini ditempuh melalui berbagai konperensi, antara lain konferensi di Malino (15 Juli 1946), konferensi di Pangkalpinang (10 Oktober 1946), dan konferensi di Denpasar (18-24 Desember 1946). Dari berbagai konferensi tersebut , van Mook dapat mendirikan berbagai negara boneka yang guna mempersempit wilayah Republik Indonesia. Negara-negara boneka yang dibentuk oleh Belanda itu, antara lain Negara Indonesia Timur (NIT), Nagara Pasundan, Daerah Istimewa Borneo Tenggara dan Dewan Federal Borneo Barat, Negara Madura, Negara Jawa Barat, Negara Sumatra Timur, dan Negara Jawa Timur.
*Untuk Diingat Kembali 
Isi pokok hasil Perundingan Linggarjati adalah sebagai berikut: 
·         Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera. Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949. 
·         Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
·         Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan ratu Belanda sebagai ketuanya. Dengan hasil seperti tersebut diatas, timbullah berbagai pendapat yang pro dan kontra di kalangan partai-partai di Indonesia. Akhirnya, naskah Perundingan Linggarjati dapat disetujui oleh kedua belah pihak dan disahkan pada tanggal 25 Maret 1997. Walaupun hasilnya belum memuaskan bangsa Indonesia, perundingan itu mampu  memperkukuh posisi politik Indonesia forum Internasional.

7. Agresi Militer Belanda I
Hubungan Indonesia Belanda setelah Perundingan Linggarjati semakin memburuk. Belanda menganggap Perundingan Linggarjati hanya alat untuk mendatangkan pasukan yang lebih banyak dari negaranya. Setelah merasa cukup kuat belanda kembali menghancurkan Republik Indonesia dengan kekuatan senjata.
Belanda melakukan Agresi Militer I pada 21 Juli 1997 dengan sasaran beberapa kota besar di Jawa dan Sumatera. Agresi Militer I ini menggunakan senjata lengkap dsn modern. Hal ini menyebabkan satuan-satuan tentara Indonesia terdesak ke luar kota. Selanjutnya, TNI dari laskar rakyat melakukan serangan balasan dengan taktik perang gerilya.

8. Perjuangan Menarik Dukungan Internasional Lewat PBB 
Agresi militer Belanda mendapat kecaman keras dari dunia Internasional. India dan Australia adalah dua negara yang menyerukan agar masalah agresi militer yang di lancarkan Belanda dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan PBB. Kemudian PBB mengeluarkan Resolusi No.27 tanggal 1 Agustus 1947.
Melalui resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB menyerukan agar Belanda dan Indonesia melakukan gencatan senjata dan melakukan perundingan untuk menyelesaikan pertikaian.
Pihak Republik Indonesia dengan juru bicara Sutan Syahrir mendapat kesempatan berbicara pada tanggal 14, 17, dan 26 Agustus 1947. Dalam kesempatan itu, Sutan Syahrir menjelaskan perjalanan sejarah bangsa indonesia masa pendudukan Belanda. Setelah itu, dijelaskan pula sebab-sebab terjadinya konflik dengan tentara Sekutu dan Belanda, yakni Sekutu secara terang-terangan membantu belanda dalam usahanya menegakkan kembali kekuasaan di Indonesia.
*Untuk diingat kembali
  Simpati dunia terhadap perjuangan bangsa indonesia, antara lain ditunjukkan oleh negara-negara berikut:
  • Palang Merah Malaya dan India memberikan bantuan obat-obatan yang dikirim dengan pesawat Dakota dari Singapura. Namun, ketika akan mendarat di Yogyakarta, pesawat tersebut ditembak jatuh oleh tentara Belanda.
  • Australia dan India mendesak Dewan Keamanan PBB membahas masalah indonesia.
            Dengan sendirinya bangsa Indonesia menolak kedatangan Belanda sebab bangsa Indonesia telah merdeka dan tetap akan mempertahankan dengan risiko apapun. Pada tanggal 25 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). negara tang duduk dalam keanggotaan KTN adalah hasil penunjukkan dari Republik Indonesia, Belanda, dan sebuah negara lagi bersifat netral. Negara-negara tersebut adalah sebagai berikut: 
a)      Australia (tunjukan Indonesia)
b)      Belgia (tunjukan Belanda)
c)      Amerika Serikat ( tunjukan Belgia dan Australia)
Setelah terbentuk Komisi Tiga Negara, wakil-wakil dari KTN segera datang ke indonesia untuk melaksanakan tugasnya. Wakil-wakil KTN tiba di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 1947. Mereka terdiri atas Richard Kirby (Australia), Paul van Zeeland (Belgia), dan Dr.Frank Graham (Amerika Serikat). Atas usul KTN maka perundingan antara Indonesia dsn Belanda dilaksanakan di atas kapal perang USS Renville milik Angkatan Laut Amerika Serikat yang sedang berlabuh di Jakarta.
*Untuk Diingat kembali
  KTN Adalah komisi bentukkan PBB untuk menyelesaikan konflik antara Belanda dengan Indonesia. KTN beranggotakan tiga negara, yaitu Australia, Belgia, dan Amerika Serikat. 

9.  Perundingan Renville
            Perundingan Renville berlangsung dari tanggal 8 Desember 1947 s/d 17 Januari 1948. Delegasi Indonesia terdiri atas Perdana Menteri Amir Syarifuddin, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Ien, Mr. Moh. Roem, Haji Agus Salim, Mr, Nasrun, dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari atas Abdul Kadir Wijoyoatmojo, Pangeran Kartanagara, Jhr.Van Vredenburgh, Dr. Soumokil, dan Zulkarnain. Ternyata wakil-wakil Belanda hampir semuanya berasal dari bangsa  Indonesia sendiri yang pro-Belanda. Dengan demikian, Belanda tetap ingin melakukan politik adu domba agar mudah menguasai Indonesia.
Perjanjian Renville sangat merugikan pihak Indonesia, tetapi atas desakan KTN, indonesia harus menyetujuinya. Perjanjian tersebut ditandatangani kedua belah pihak tanggal 17 Januari 1948.
Penandatanganan Perjanjian Renville menimbulkan kerugian dan akibat yang buruk bagi pemerintah indonesia. Kerugian yang di derita Indonesia adalah sebagai berikut:
a.      Wilayah Republik Indonesia menjadi semakin sempit dan terkurung oleh daerah-daerah kekuasaan Belanda.
b.      Daerah-daerah gerilya TNI yang berada di daerah kantong harus ditinggalkan sehingga terjadilah hijrah besar-besaran TNI dari Jawa Barat dan Jawa Timur ke pusat pemerintahan RI di Yogyakarta.
c.       Timbulnya reaksi keras dari kalangan para pemimpin Republik Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin yang dianggap telah menjual negara kepada Belanda.
d.      Perekonomian Indonesia diblokade secara ketat oleh Belanda.
Perjanjian Renville dilaksanakan di atas kapal USS Renville pada tanggal 8 Desember 1947.
*Untuk Diingat kembali
  Pokok-pokok keputusan dalam perundingan Renville adalah sebagai berikut:
  • Wilayah Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (Garis Van Mook), yaitu garis khayal yang dibuat oleh Van Mook sebagai batas wilayah kekuasaan Indonesia dan kekuasaan Belanda berdasarkan Agresi Militer Belanda I.
  • Belanda atas berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) yang segera dibentuk.
  • RIS mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam Uni Indonesia - Belanda.
  • Republik Indonesia menjadi bagian dari negara RIS.
  • Sebelum RIS terbentuk, belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
  • Pasukan Republik Indonesia yang berada di daerah kantong harus ditarik ke daerah Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua daerah terdepan yang diduduki Belanda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)

Majelis Islam A' la Indonesia (MIAI)

Pemberontakan PRRI/Permesta