6. Perundingan Linggarjati
Perundingan
Linggarjati dilakukan pada tanggal 10-15 November 1946 antara Indonesia dan
Belanda. Perundingan ini dilakukan di linggarjati, sebuah kota kecil 21 km
sebelah selatan Cirebon. Pada perundingan Linggarjati tersebut pihak Belanda
diwakili oleh tim Komisi Jendral yang di Pimpin oleh Wim Schermerhorn dengan
anggota H.J van Mook, dan Lord Killearn dari pihak Inggris bertindak sebagai
moderator. Sedangkan pihak Indonesia di wakili oleh Sultan Syahrir. Perundingan
Linggarjati menghasilkan 17 pasal. hasil dari Perundingan Linggarjati
menimbulkan reaksi di berbagai daerah, ada yang pro dan ada yang kontra.
Rakyat Bali termasuk dalam kalangan yang kontra terhadap hasil
perundingan Linggarjati karena Bali tidak dimasukkan ke dalam wilayah RI. Hal
ini berarti Bali akan dikuasai kembali oleh Belanda. Oleh karena itu, rakyat
Bali mengangkat senjata di bawah pimpinan Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai.
Peperangan itu tersebut Pertempuran Margarana dan mereka mengobarkan Puputan,
artinya perang habis-habisan. Dalam perang itu, I Gusti Ngurah Rai gugur
sebagai pahlawan bangsa pada tanggal 20 November 1946.
Di Sulawesi
Selatan, Westerling anggota KNIL melakukan pembunuhan keji terhadap sekitar
40.000 rakyat tanpa dosa. Dalam peristiwa itu Robert Wolter Monginsidi dan Nona
Emmy Saelan juga gugur.
Di Manado
juga terjadi pertempuran antara TKR pimpinan Kolonel Taulu yang dibantu oleh
Residen Kalian dan tentara KNIL. Kedua tokoh itu ditipu oleh Belanda dalam
suatu perundingan yang selanjutnya ditangkap dan dipenjarakan. Akibatnya,
Manado dan Maluku mutlak dikuasai Belanda.
Belanda terus
berusaha memecah belah bangsa Indonesia dengan cara mendirikan negara-negara
boneka sebagai negara bagian dari RIS. Usaha ini ditempuh melalui berbagai
konperensi, antara lain konferensi di Malino (15 Juli 1946), konferensi di
Pangkalpinang (10 Oktober 1946), dan konferensi di Denpasar (18-24 Desember
1946). Dari berbagai konferensi tersebut , van Mook dapat mendirikan berbagai
negara boneka yang guna mempersempit wilayah Republik Indonesia. Negara-negara
boneka yang dibentuk oleh Belanda itu, antara lain Negara Indonesia Timur
(NIT), Nagara Pasundan, Daerah Istimewa Borneo Tenggara dan Dewan Federal
Borneo Barat, Negara Madura, Negara Jawa Barat, Negara Sumatra Timur, dan
Negara Jawa Timur.
*Untuk Diingat Kembali
Isi pokok hasil Perundingan Linggarjati adalah
sebagai berikut:
·
Belanda
mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah
kekuasaan yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera. Belanda harus meninggalkan
daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari
1949.
·
Republik
Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara serikat dengan
nama Republik Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah
Republik Indonesia.
·
Republik
Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan ratu
Belanda sebagai ketuanya. Dengan hasil seperti tersebut diatas, timbullah berbagai
pendapat yang pro dan kontra di kalangan partai-partai di Indonesia. Akhirnya,
naskah Perundingan Linggarjati dapat disetujui oleh kedua belah pihak dan
disahkan pada tanggal 25 Maret 1997. Walaupun hasilnya belum memuaskan bangsa
Indonesia, perundingan itu mampu memperkukuh posisi politik Indonesia
forum Internasional.
7. Agresi Militer Belanda I
Hubungan Indonesia Belanda setelah Perundingan Linggarjati semakin
memburuk. Belanda menganggap Perundingan Linggarjati hanya alat untuk
mendatangkan pasukan yang lebih banyak dari negaranya. Setelah merasa cukup
kuat belanda kembali menghancurkan Republik Indonesia dengan kekuatan senjata.
Belanda melakukan Agresi Militer I pada 21 Juli 1997 dengan
sasaran beberapa kota besar di Jawa dan Sumatera. Agresi Militer I ini
menggunakan senjata lengkap dsn modern. Hal ini menyebabkan satuan-satuan
tentara Indonesia terdesak ke luar kota. Selanjutnya, TNI dari laskar rakyat
melakukan serangan balasan dengan taktik perang gerilya.
8. Perjuangan Menarik Dukungan
Internasional Lewat PBB
Agresi militer Belanda mendapat kecaman keras dari dunia
Internasional. India dan Australia adalah dua negara yang menyerukan agar
masalah agresi militer yang di lancarkan Belanda dimasukkan dalam agenda Dewan
Keamanan PBB. Kemudian PBB mengeluarkan Resolusi No.27 tanggal 1 Agustus 1947.
Melalui resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB menyerukan agar
Belanda dan Indonesia melakukan gencatan senjata dan melakukan perundingan
untuk menyelesaikan pertikaian.
Pihak Republik Indonesia dengan juru bicara Sutan Syahrir mendapat
kesempatan berbicara pada tanggal 14, 17, dan 26 Agustus 1947. Dalam kesempatan
itu, Sutan Syahrir menjelaskan perjalanan sejarah bangsa indonesia masa
pendudukan Belanda. Setelah itu, dijelaskan pula sebab-sebab terjadinya konflik
dengan tentara Sekutu dan Belanda, yakni Sekutu secara terang-terangan membantu
belanda dalam usahanya menegakkan kembali kekuasaan di Indonesia.
*Untuk diingat kembali
Simpati dunia terhadap perjuangan bangsa
indonesia, antara lain ditunjukkan oleh negara-negara berikut:
- Palang Merah Malaya dan India
memberikan bantuan obat-obatan yang dikirim dengan pesawat Dakota dari
Singapura. Namun, ketika akan mendarat di Yogyakarta, pesawat tersebut
ditembak jatuh oleh tentara Belanda.
- Australia dan India mendesak
Dewan Keamanan PBB membahas masalah indonesia.
Dengan
sendirinya bangsa Indonesia menolak kedatangan Belanda sebab bangsa Indonesia
telah merdeka dan tetap akan mempertahankan dengan risiko apapun. Pada tanggal
25 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). negara
tang duduk dalam keanggotaan KTN adalah hasil penunjukkan dari Republik Indonesia,
Belanda, dan sebuah negara lagi bersifat netral. Negara-negara tersebut adalah
sebagai berikut:
a) Australia
(tunjukan Indonesia)
b) Belgia
(tunjukan Belanda)
c) Amerika
Serikat ( tunjukan Belgia dan Australia)
Setelah terbentuk Komisi Tiga Negara, wakil-wakil dari KTN segera
datang ke indonesia untuk melaksanakan tugasnya. Wakil-wakil KTN tiba di
Jakarta pada tanggal 27 Oktober 1947. Mereka terdiri atas Richard Kirby
(Australia), Paul van Zeeland (Belgia), dan Dr.Frank Graham (Amerika Serikat).
Atas usul KTN maka perundingan antara Indonesia dsn Belanda dilaksanakan di
atas kapal perang USS Renville milik Angkatan Laut Amerika
Serikat yang sedang berlabuh di Jakarta.
*Untuk Diingat kembali
KTN Adalah komisi bentukkan PBB untuk
menyelesaikan konflik antara Belanda dengan Indonesia. KTN beranggotakan tiga
negara, yaitu Australia, Belgia, dan Amerika Serikat.
9. Perundingan Renville
Perundingan Renville berlangsung dari tanggal 8
Desember 1947 s/d 17 Januari 1948. Delegasi Indonesia terdiri atas Perdana
Menteri Amir Syarifuddin, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Ien, Mr. Moh.
Roem, Haji Agus Salim, Mr, Nasrun, dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri
dari atas Abdul Kadir Wijoyoatmojo, Pangeran Kartanagara, Jhr.Van Vredenburgh,
Dr. Soumokil, dan Zulkarnain. Ternyata
wakil-wakil Belanda hampir semuanya berasal dari bangsa Indonesia sendiri
yang pro-Belanda. Dengan demikian, Belanda tetap ingin melakukan politik adu
domba agar mudah menguasai Indonesia.
Perjanjian Renville sangat merugikan pihak Indonesia,
tetapi atas desakan KTN, indonesia harus menyetujuinya. Perjanjian tersebut
ditandatangani kedua belah pihak tanggal 17 Januari 1948.
Penandatanganan
Perjanjian Renville menimbulkan kerugian dan akibat yang buruk bagi pemerintah
indonesia. Kerugian yang di derita Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Wilayah Republik
Indonesia menjadi semakin sempit dan terkurung oleh daerah-daerah kekuasaan
Belanda.
b.
Daerah-daerah gerilya
TNI yang berada di daerah kantong harus ditinggalkan sehingga terjadilah hijrah
besar-besaran TNI dari Jawa Barat dan Jawa Timur ke pusat pemerintahan RI di
Yogyakarta.
c.
Timbulnya reaksi keras
dari kalangan para pemimpin Republik Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya
Kabinet Amir Syarifuddin yang dianggap telah menjual negara kepada Belanda.
d.
Perekonomian Indonesia
diblokade secara ketat oleh Belanda.
Perjanjian Renville
dilaksanakan di atas kapal USS Renville pada tanggal 8 Desember 1947.
*Untuk Diingat kembali
Pokok-pokok keputusan dalam perundingan Renville
adalah sebagai berikut:
- Wilayah Indonesia diakui
berdasarkan garis demarkasi (Garis Van Mook), yaitu garis khayal yang
dibuat oleh Van Mook sebagai batas wilayah kekuasaan Indonesia dan
kekuasaan Belanda berdasarkan Agresi Militer Belanda I.
- Belanda atas berdaulat atas
seluruh wilayah Indonesia sampai diserahkan kepada Republik Indonesia
Serikat (RIS) yang segera dibentuk.
- RIS mempunyai kedudukan yang
sejajar dengan negara Belanda dalam Uni Indonesia - Belanda.
- Republik Indonesia menjadi bagian
dari negara RIS.
- Sebelum RIS terbentuk, belanda
dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintahan federal
sementara.
- Pasukan Republik Indonesia yang
berada di daerah kantong harus ditarik ke daerah Republik Indonesia.
Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis van Mook, yakni
garis yang menghubungkan dua daerah terdepan yang diduduki Belanda.
Komentar
Posting Komentar