Pelaksanaan Polintik Luar Negeri Bebas dan Aktif


         Kebijakan luar negeri Indonesia harus berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Bebas, artinya Indonesia bersedia menjalin hubungan kerja sama dengan negara mana pun asal tidak ada ikatan tertentu dan Indonesia tidak akan masuk ke dalam salah satu blok. Aktif, artinya Indonesia senantiasa berusaha dan kerja sama dengan negara lain untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

     Pada masa demokrasi terpimpin, kebijakan politik luar negeri Indonesia banyak mengarah pada politik konfrontasi dan meninggalkan politik luar negeri bebas aktif. Pelaksanaan polintik konfrontasi mengacu pada Oldefo (Old Emerging Forces) yaitu kekuatan lama yang telah mapan berhadapan dengan Nefo (New Emerging Forces) yaitu kekuatan baru yang sedang muncul. Kelompok Oldefo terdiri atas negara-negara kapitalis, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Belanda. Sementara itu, kelompok Nefo terdiri atas negara-negara progesif revolusioner yang anti imperialisme dan kolonialisme, seperti Indonesia, RRC, Vietnam Utara, Korea Utara, Rusia, dan Rumaria.

     Pada waktu itu, muncul juga pelaksanaan polintik mercusuar yang menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar (lampu penerang) yang dapat memberi jalan bagi anggota Nefo di seluruh dunia. Penyelenggaraan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) pada tahun 1962 merupakan bentuk pelaksanaan polintik mercusuar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)

Majelis Islam A' la Indonesia (MIAI)

Pemberontakan PRRI/Permesta