Pemberontakan Andi Aziz
Andi Aziz adalah mantan Letnan Ajudan Wali Negara-negara Indonesia Timur (NIT) Tjokode Gede Sukawati yang telah tergabung dalam APRIS dengan pangkat Kapten pada tanggal 30 Maret 1950. Pada tanggal 5 April 1950, pasukan Andi Aziz menyerbu dan menduduki Markas APRIS di Makassar. Mereka menuntut agar pasukan APRIS dan KNIL saja yang bertanggung jawab terhadap keamanan NIT. Mereka beranggapan bahwa RIS tidak memdulikan keinginan anggota KNIL di Makassar untuk menjadi TNI yang tidak diintegrasikan dengan pasukan-pasukan TNI di Jawa. Selain itu, Andi Aziz dan pasukannya juga menginginkan agar NIT tetap dipertahankan.
Dalam menghadapi tuntutan tersebut, pemerintah mengeluarkan ultimatum yang mengharuskan Andi Aziz mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, Ultimatum tersebut tidak di hiraukan oleh Andi Aziz dan pasukannya. Pemerintah akhirnya bertindak tegas dengan mengirimkan pasukan Ekspedisi ke Makassar yang dipimpin oleh Batalion Worang yang telah mendarat pada 18 April 1950.
Akhirnya Andi Aziz menyerahkan diri pada akhir April 1950. Namun demikian, pertempuran terus berlangsung antara pasukan APRIS dengan pasukan KNIL dan pertempuran baru dapat diatasi pada bulan Agustus 1950 dan pada tahun 1953 Andi Aziz dijatuhi hukuman lima belas tahun penjara oleh Pengadilan Militer Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar