Usaha Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia (Part2)
6. Perundingan Linggarjati Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 10-15 November 1946 antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini dilakukan di linggarjati, sebuah kota kecil 21 km sebelah selatan Cirebon. Pada perundingan Linggarjati tersebut pihak Belanda diwakili oleh tim Komisi Jendral yang di Pimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J van Mook, dan Lord Killearn dari pihak Inggris bertindak sebagai moderator. Sedangkan pihak Indonesia di wakili oleh Sultan Syahrir. Perundingan Linggarjati menghasilkan 17 pasal. hasil dari Perundingan Linggarjati menimbulkan reaksi di berbagai daerah, ada yang pro dan ada yang kontra. Rakyat Bali termasuk dalam kalangan yang kontra terhadap hasil perundingan Linggarjati karena Bali tidak dimasukkan ke dalam wilayah RI. Hal ini berarti Bali akan dikuasai kembali oleh Belanda. Oleh karena itu, rakyat Bali mengangkat senjata di bawah pimpina...